Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan ada beberapa fraksi yang meminta pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak (tax amnesty) ditunda.
“Kemarin di dalam badan musyawarah (Bamus). Prolegnas sudah kita putuskan seperti itu, tinggal kita prioritaskan mana menjadi pembahasan awal. Kemarin ada RUU KPK dan Tax Amnesty, Amnesty saya kira itu juga meminta ditunda, sebagian berpendapat masih perlu dikaji. Itu kan masalah teknis, kalau masih bisa dibicarakan pendalaman, ya terserah,” ujar Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (26/2).
Politikus Gerindra itu mengatakan jika ada lebih dari tiga fraksi yang meminta kedua RUU itu dicabut, maka bisa dilakukan pencabutan.
“Ya nanti kalau ada permintaan pencabutan bisa saja dimungkinkan. Perlu lebih dari tiga fraksi. Kalau lebih dari separuh akan lebih mudah,” ucapnya.
Ia menegaskan, sikap fraksi Gerindra terhadap RUU Tax Amnesty tetap pada sikap awal yakni menolak.
“Kita melihat ini belum tentu tepat, perlu kajian lebih dalam. Kita kaji lagi lebih mendalam, tapi kecenderungannya menolak,” tandas wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang