Fadli Zon

Jakarta, Aktual.com – Ucapan “idiot” yang dilontarkan oleh musisi Ahmad Dhani dinilai tak berbeda dengan kata “sontoloyo” yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu lalu.

Pendapat ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Ia pun mengaku heran jika tuduhan yang dialamatkan kepada Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani kini menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berbau SARA.

Status ini disandang Dhani setelah Koalisi Elemen Bela NKRI yang diketuai Edi Firmanto melaporkan Dhani ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Fadli Zon yang hari ini menerima aduan Ahmad Dhani di DPR, menjelaskan bahwa umpatan ‘Idiot’ itu tidak ditujukan kepada pihak manapun. Sehingga dia heran jika kemudian Dhani dinyatakan bersalah.

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu bahkan menyamakan umpatan Dhani itu dengan Presiden Jokowi yang pernah mengumbar kata “sontoloyo”.

“Menurut saya ini persis seperti kata sontoloyo lah ini ya. Ini bukan suatu tindakan pidana. Apalagi yang mengucapkan juga seorang presiden. Masak ngomong bodoh, bangsat jadi suatu tindak pidana,” ujar Fadli usai menerima aduan Ahmad Dhani di komplek parlemen, Jakarta, Rabu, (5/12).

Fadli menambahkan, dilaporkannya Ahmad Dhani dinilai janggal karena ucapannya dianggap tidak tertuju kepada salah satu pihak. Terlebih, kata-kata itu keluar saat Dhani sedang dipersekusi.

“Sebagai korban persekusi harusnya pihak yang mempersekusi itu lah yang harusnya diusut,” kata Fadli.

“Saya kira ini merupakan penghinaan terhadap akal sehat kita terhadap demokrasi kita. Ini menurut saya perkara ini tidak menjadi perkara hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan