Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan keputusaan terkait perombakan yang akan dilakukan kubu DPP Partai Golkar Agung Laksono terhadap struktur fraksi Golkar di DPR RI.
Alasannya, hingga saat ini belum ada keputusan final yang menentukan bahwa dari dua kubu, keluar sebagai kepengurusan yang sah.
“Saya kira tidak semudah itu (melakukan perombakan) apalagi masih ada gugatan hukum. Sampai nanti ada suatu hal yang sangat final dari keputusan ini, ujungnya dimana baru kita bisa mengambil keputusan,” kata Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/3).
“Kalau belum ada kejelasan unjungnya, masih didalam proses hukum, kita tidak bisa ambil keputusan apa-apa, mau pakai seribu surat pun tidak ada ininya, karena masih proses,” imbuh dia.
Menurut dia, situasi ini tidak jauh bedanya dengan kondisi yang dialami oleh Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) yang juga ingin merombak struktur kepengurusan fakrsinya di Parlemen.
“Saya kira sama dengan PPP pun demikian, kita melihat harus ada suatu proses yang final dulu. Jadi tidak bisa merubah, harus menunggu persoalan selesai,” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan,  Kepengurusan DPP Partai Golkar Munas Ancol mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan perombakan struktur fraksi Golkar di DPR RI.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (12/3).
“Saya kira dalam waktu dekat dan setelah reses (DPR RI) kita akan mulai bekerja, saya sebagai ketua fraksi,” kata Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang