Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai bahwa pemecatan terhadap Fahri Hamzah selaku wakil ketua DPR RI akan sangat sulit dilakukan.
Meskipun, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengeluarkan keputusan pemecatan yang bersangkutan dari keanggotaan partai.
“Untuk wakil ketua DPR itu saya rasa sulit untuk diberhentikan begitu saja kecuali ada alasan yang cukup, misalnya pelanggaran terhadap konstitusi, etika atau yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/4).
Diakui Fadli, hingga saat ini pun pimpinan belum menerima surat pemecatan yang dimaksud dari fraksi PKS. Akan tetapi, dikatakan dia, pimpinan tidak akan bisa memproses bila ada upaya hukum yang tengah dilakukan terkait keputusan DPP PKS.
“Kami belum menerima surat apapun, kemudian kita mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada terkait hal-hal yang ada dalam surat itu. Dan bila ada proses hukum dalam hal ini saudara Fahri saya dengar melakukan pembelaan di jalur hukum maka tentu kita harus menunggu keputusan dari proses hukum itu hingga berkuatan hukum tetap,” sebut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang