Dalam kurun waktu 2011-2012, yang diduga menjadi waktu terjadinya skandal tersebut, Fahd sedang menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR).

Menurut Fahd, ia telah diserahi tugas oleh Priyo Budi Santoso dan Zulkarnaen Djabar untuk menggerakkan roda keuangan ormas tersebut.

“Saya bertanggung jawab untuk menggerakkan roda keuangan bulanan organisasi yang tidak mendapat uang dari pemerintah sehingga roda bulanan dikerjakan Ketua Umum, termasuk dengan pertimbangan posisi saya sebagai Ketum Gema MKRG tidak diganti dengan orang lain,” jelas Fadh.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid