Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta 2009/2014, Fahmi Zulfikar, membantah pengadaan uninterruptible power supply (UPS) berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014, tidak ada alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, kecuali APBD murni.
“Kenapa tidak ada? Karena tidak mungkin. Sumber anggaran perubahan (berasal dari program) yang tidak diserap dan hasil yang belum diraih,” ujarnya saat bersaksi pada kasus pengadaan UPS untuk terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Kendati demikian, politikus Hanura ini membenarkan tiap pokir anggota dewan memiliki batasan tertentu.
“Ada batas maksimal anggaran yang boleh diusulkan dan belum tentu disetujui,” jelasnya.
Mengenai nilai besaran suatu program yang diusulkan melalui pokir yang berasal dari aspirasi warga tersebut hanya diketahui eksekutif, lantaran memiliki tugas perencanaan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beberapa waktu lalu mengklaim total anggaran siluman dalam APBD 2012-2015 mencapai Rp43,6 triliun.
Anggaran siluman itu muncul dalam bentuk pokir dewan dan tak pernah diusulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia mencontohkan dengan UPS.
“Sebenarnya, (pengadaan) UPS ini cuma segelintir bentuk pokir,” beber pejabat asal Belitung ini.
Selain pengadaan alat tersebut, Ahok menilai pengadaan alat scanner dan printer 3D di sejumlah sekolah, digital education, serta perangkat sains modern juga anggaran siluman dari pokir.
Artikel ini ditulis oleh: