Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah mengakui ruang sidang paripurna 9 pada Selasa, kosong.
Namun, meski kosong, ia tidak ingin hal itu terus dibahas setiap rapat paripurna karena dapat memancing emosi masyarakat.
“Kita hanya memancing emosi masyarakat saja kalau hanya membahas ruang paripurna. Memang kenyataannya ruang paripurna kita begini,” ujar Fahri, saat memimpin pembahasan II RUU Sumber Daya Air, di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Wartawan, menurut Fahri, keliru jika melihat paripurna sebagai objek foto. Padahal ruang paripurna itu cuma setuju dan tidak setuju.
“Mau 500 orang yang ambil keputusan atau hanya 5 orang, hasilnya sama saja sebab opsinya tinggal dua,” ujar Fahri.
Ia mengatakan karena opsinya hanya dua, ada anggota DPR yang menjadi penonton saja dari ruangannya karena tidak mau hadir untuk voting.
Pernyataan itu, disampaikan Fahri di depan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar bisa menjadi catatan.
Fahri mengusulkan agar UU di masa mendatang dapat memperbaiki sistem voting di sidang paripurna, sehingga anggota dewan tidak harus hadir tapi cukup memencet tombol.
“Di luar namanya voting space, orang datang untuk voting. Tidak hadir seperti kita,” ujar Fahri.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin