Jakarta, Aktual.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengabarkan pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS yang juga Wakil Ketua DPR RI. Bahkan tersebar rilis dari pimpinan partai yang menyebutkan kesalahan-kesalahan Fahri yang layak dijatuhkan sanksi pemecatan. Salah satunya, perkataan Fahri yang tak santun.
Fahri juga disebut kerap kali tak menjalankan amanah partai. Termasuk, ketika ia berkali-kali mangkir dari sidang Majelis Tahkim PKS.
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengaku tak mengetahui alasan mengapa dirinya dipecat dari partai. Ia pun mengaku baru mengetahui kabar pemecatan dirinya dari petugas partai semalam, Minggu (3/4), sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di Cibubur.
“Saya terus terang belum mengerti apa yang dituduhkan kepada saya,” ujar Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Fahri mengaku telah dua kali menghadiri sidang dan berkirim surat hingga 6 kali baik kepada Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO), majelis Qadha, maupun majelis Tahkim PKS untuk meminta penjelasan apa yang terjadi. Namun tak diberikan jawaban.
“Dan sekarang ada rilis resmi yang menyebutkan dokumen yang saya belum terima. Saya minta bentuk tertulis, karena yang dituduhkan enggak boleh direkam. Minta tertulis juga enggak dikasih. Tiba-tiba dokumen itu malah diumunkan ke publik. Jadi terus terang saya belum baca kronologi yang dimaksudkan,” ungkap Fahri.
Fahri menilai ada prolog yang mengkondisikan publik sehingga benar-benar ia layak diberhentikan. Dimana telah lama ada gembar-gembor surat pemecatan dirinya yang dibocorkan ke publik tanpa alasan yang jelas.
“Nah publik ingin tahu apa yang dilakukan Fahri kok sampai dipecat.
Saya pikir ada baiknya kalau duduk bersama sampaikan yang jelas kepada publik,” tandasnya.
Fahri juga menambahkan sebagai kader yang loyal kepada partai dirinya tidak pernah berpikir akan dipecat oleh PKS.
“Kesalahan mahabesar apa yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan?” Kata Fahri.
Sebelumnya, Presiden PKS M Sohibul Iman membeberkan sejumlah hal terkait ulah Fahri Hamzah yang dinilai tidak sesuai dengan arahan partai.
“Beberapa pernyataan FH yang kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan Partai saat itu antara lain; menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan,” jelas Sohibul seperti dikutip dalam penjelasan PKS, Senin (4/4).
Artikel ini ditulis oleh: