Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4). Fahri merasa tidak mempunyai kesalahan yang membuatnya harus dipecat dari partai, jika yang dipermasalahkan adalah sikap dan gaya bicaranya, maka itu tidak bisa dijadikan alasan ujarnya. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fahri Hamzah menyebut dengan ditetapkannya gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka oleh Polri membuktikan bahwa apapun isu sensitif dalam kehidupan berbangsa pasti ada jalan keluarnya.

“Tidak boleh satu bangsa itu punya satu isu sensitif yang tidak ada jalan keluarnya, tiada cara dari isi isu sensitif ini percakapan dengan baik,” ujar Politisi Partai PKS ini di Jakarta, Rabu (16/11).

Fahri menyebut peristiwa ini sebagai ujian kedewasaan kepada  masyarakat dan institusi penegak hukum.

Karena kasus ini sudah pindah ke ranah hukum penyidikan. Mabes Polri sudah melakukan proses Investigasi yang diselenggarakan secara terbuka. Meskipun awalnya dirinya berharap investigasi berjalan tertutup.

Untuk itu, Fahri mengharap masyarakat menyerahkan perkara ini pada proses penegakan hukum yang adil, terutama pada sistem peradilan pidana yang ada.

“Marilah percakapan itu kita serahkan kepada proses hukum karena apapun sebetulnya, ujian bagi sistem hukum kita, sistem Peradilan Pidana kita itu dimulai sekarang ketika kita mampu menyerap inti dari saripati dan kebenaran hukum itu sendiri yang bersumber dari aturan yang ada,” ujar Fahri.

Fahri meminta kasus ini diputuskan secara transparan, terbuka, independen, imparsial memenuhi standar standar Sistem Peradilan Pidana yang baik, sehat, beradab dan juga memenuhi rasa keadilan secara umum.

“Biarlah yang bercakap itu adalah adalah pihak dalam hukum itu, tergugatnya atau tersangkanya dengan lawyernya kemudian Jaksa nya kemudian Hakim yang akan memutuskan,” tegas Fahri.

Fahri mengaku dirinya tidak mau menganalisis proses hukum kasus tersebut meskipun geliat masyarakat mengindikasikan dengan adanya persoalan-persoalan lain.

“Ini adalah ujian bagi Sistem Peradilan Pidana kita, mudah-mudahan ini semuanya bisa terselenggarakan dengan baik sehingga kapan-kapan berharap tidak perlu merasa berdemonstrasi kalau ada masalah,” pungkasnya.

Musdianto

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan