Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar mahkamah kehormatan dewan (MKD) DPR RI bisa menjadi area klarifikasi terkait pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Hal itu menanggapi laporan pidana maupun etik yang dilakukan sayap partai di baik ke Bareskrim maupun MKD DPR RI.

“Saya mengusulkan agar proses klarifikasi awal berada di mahkamah etik, baru setelah itu ditindaklanjuti di proses lainnya,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/8).

Menurut dia, dengan mekanime etik yang diproses MKD, tentunya mempermudah tindak lanjut penegakan hukum yang diadukan publik terhadap dirinya.

“Hal ini juga  untuk menghormati apapun karena yang bersangkutan adalah anggota dewan, yang di dalam UU diberikan hak tertentu (imunitas),” ujar politikus PKS itu.

Oleh karena itu, sambung dia, MKD DPR RI diharapkan untuk segera bersidang sebagai bentuk respon laporan atas dugaan pelanggaran etik anggota dewan.

“Karenanya klarifikasi di mahkamah kehormatan dewan selayaknya cepat dilakukan, tanggal 16 Agustus kita sudah pidato (pembukaan masa sidang) dan saya mengusulkan mahkamah kehormatan dewan bertindak cepat, supaya tanggal 16 paling tidak sudah ada pertemuan, rapat pleno mahkamah kehormatan,” paparnya.

“Tanggal 17 nya kita upacara, dan mungkin tanggal 18 bisa dilakukan sidang klarifikasi terlebih dulu, itu kalau sudah masuk laporannya ke mahkamah kehormatan dewan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Pasal 224 UU MD3 tentang hak imunitas anggota DPR menjelaskan bahwa ‘pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan dengan pelaksanaan tugas pada ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka