Ketua Pimpinan Sidang Paripurna DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan bahwa sudah ada lima fraksi yang telah mengirimkan perwakilan anggotanya untuk duduk dalam panitia khusus (Pansus) hak angket KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serampangan menjadikan lembaga institusi adhoc tersebut menjadi mesin fitnah saat ini.

Hal itu ditenggarai banyaknya sejumlah nama yang disebut terkait dugaan kasus korupsi di publik namun tidak kunjung terselesaikan secara hukum

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, di Jakarta, Kamis (22/6).

“Saya lihat, KPK sekarang ini seperti Mesin Fitnah. Dalam penanganan kasus korupsi, sudah ribuan nama disebut atau dipanggil sembarangan. KPK juga tak segan-segan ‘menelanjangi’ tangkapannya lewat hasil sadapan yang dilakukan lembaga itu, tak peduli nama baik orang,” kata dia.

Lebih lanjut, salah satu pengusul hak angket KPK ini bahwa rakyat Indonesia sudah 15 tahun kecanduan dengan sepak terjang KPK, lewat aksi operasi tangkap tangan (OTT)-nya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby