“Karena hukum itu kan punya tuhan sebetulnya yang dipinjam ke manusia untuk saling mengatur tetapi ketika dipakai kita pakai majelis hakim. Maka kita menyebutnya hakim wakil tuhan kan begitu.”

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu