“Karena hukum itu kan punya tuhan sebetulnya yang dipinjam ke manusia untuk saling mengatur tetapi ketika dipakai kita pakai majelis hakim. Maka kita menyebutnya hakim wakil tuhan kan begitu.”
[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu