Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio saat diskusi forum legislasi dengan tema Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik? di press room DPR, Jakarta, Selasa (8/8). Pertama DPR yang menyepakati Prolegnas tentunya setelah ada pembicaraan dengan pemerintah, yang kemarin sekitar 49 di awal tahun 2017, mungkin sekarang tinggal 40 dan masih ada beberapa yang sudah disahkan, termasuk pemilu, pembukuan, kebudayaan persitek dan lainnya dan itu banyak terakhir kemarin dan berarti sudah tinggal 40. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta DPP PKS untuk menghentikan tekanan kepada kader termasuk kepada dirinya.

“Saya kasihan kepada teman-teman kader PKS di NTB, sebab sejak akhir 2015 mereka dipaksa mencari kesalahan saya. Alhamdulillah tidak ada kesalahan,” katanya, Rabu (14/3).

Penegasan ini disampaikan Fahri Hamzah terkait dirinya dilaporkan DPW PKS NTB ke Direktorat Reskrimsus Polda NTB atas dugaan telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik PKS melalui pernyataan di media sosial dan sejumlah media daring (online).

Menurut Fahri Hamzah, pemecatan dirinya sebagai kader PKS pada tahun 2016 tidak bisa dijadikan kesalahan di tingkat kader dan daerah pemilihan (dapil) NTB.

“Sekarang, mereka ditekan lagi oleh DPP supaya melaporkan saya. Mereka sudah meminta maaf dan saya maafkan. Namun sebagai ketaatan mereka, harus ikut DPP,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid