Karena itu, terkait sejumlah rentetan kasus tersebut, Fahri Hamzah meminta agar DPP PKS menghentikan segala tekanan terhadap kader. “Kasus hukum yang saya hadapi adalah kasus pribadi, tidak terkait dengan institusi dan kader,” katanya.
Sebelumnya, DPW PKS NTB melaporkan Fahri Hamzah ke Polda NTB, Rabu siang (14/3). DPW PKS melaporkan Fahri Hamzah terkait cuitannya di media sosial pada 3 Januari 2018.
Ketua DPW PKS NTB Abdul Hadi mengatakan, pihaknya telah menyertakan setidaknya 10 berkas bukti pernyataan Fahri Hamzah di media.
“Iya, kami sertakan bukti-bukti pernyataannya baik di media sosial maupun media daring,” kata Abdul Hadi saat melapor ke Polda NTB.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid