Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Fahri Hamzah beserta rombongan DPR RI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang direncanakan berlangsung satu pekan menemukan fakta dan masukan baru seputar ketenagakerjaan.

Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sendiri pun sudah hampir final, bahkan pasal krusial sudah selesai.

“Di satu sisi kita tetap perlu input lapangan yang faktual,” kata Fahri yang juga menjabat Ketua Timwas Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Beberapa waktu lalu saat berlangsung jumpa media bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka di Gedung Nusantara III DPR, Fahri Hamzah mengatakan RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah. Belakangan, hal ini dijelaskannya sudah selesai di sisi eksekutif dan UU tinggal finalisasi.

Ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi ‘single data source’ pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan.

“Upayanya perlu sistematis. Seperti Arab Saudi, mereka sudah siap dengan Labour Management System, apakah kita sudah siap? Meski diguncang, E-KTP akan tuntas Juni 2017, semoga itu jadi pijakan data pengelolaan TKI,” ujar Fahri.

Agenda-agenda pertemuan masih akan berlangsung sampai Minggu (21/5) dengan Ketua Parlemen dan Kementrian Tenaga Kerja Uni Emirat Arab dengan agenda yang lebih luas yaitu penguatan hubungan bilateral.

Selama muhibah, delegasi DPR RI bertemu dengan KJRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu Warga Negara Indonesia di kedua negara.

Muhibah ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dipimpin Fahri Hamzah diikuti oleh Akbar Faisal (F-NASDEM), Zulfadhli (F-PG), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (F-Hanura) dan Achmad Fauzan Harun (F-PPP) beserta para tenaga ahli DPR.

Artikel ini ditulis oleh: