Foto: dok. Instagram @bobbynst

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengumumkan sebuah inisiatif di mana ia menawarkan hadiah sebesar Rp 100 ribu kepada siapa pun yang berhasil menangkap Harun Masiku, seorang buron dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pemilu.

“Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 ok?” tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X seperti dilihat, Selasa (31/10/2023). Fahri memberi izin keterangannya dikutip.

Fahri menjelaskan bahwa salah satu tugas utama KPK sebelum pemilu adalah menangkap Harun Masiku, yang menurutnya terkait dengan tindakan curang dalam pemilu.

“Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada,” ujar Fahri dihubungi terpisah.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyoroti signifikansi penangkapan Harun Masiku, yang dianggapnya penting. Fahri berpendapat bahwa menjelang Pemilu 2024, kasus Harun Masiku menjadi pengingat yang mendorong agar pemilu dilaksanakan tanpa kecurangan.

“Hal ini penting dilakukan sebelum pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat tetapi ini mengingatkan bahwa aktor pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang,” imbuhnya.

Keberadaan Harun Masiku yang masih menyelimuti misteri, belum jelas apakah dia berada di dalam negeri atau telah melarikan diri ke luar negeri melalui jalur yang tak teridentifikasi.

Nama Harun Masiku telah menjadi sorotan utama dalam penanganan oleh KPK, terutama karena dia tidak pernah muncul di hadapan publik sejak Januari 2020. Kejadian tersebut terjadi ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, yang pada saat itu masih menjabat sebagai komisioner KPU. Dalam waktu kurang dari 24 jam, KPK secara resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Pada tanggal 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan secara resmi diumumkan sebagai tersangka, dan dia tidak sendirian dalam perkara tersebut. Terdapat seorang wanita bernama Agustiani Tio Fridelina yang juga diduga menerima suap bersamanya. Saat itu, KPK menetapkan bahwa Harun Masiku dan Saeful Bahri adalah pihak yang diduga memberikan suap dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain