Fahri Hamzah

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kampanye, termasuk memasang spanduk untuk kampanye memilih atau tidak memilih suatu calon di rumah ibadah.

“Sebaiknya janganlah. Rumah ibadah boleh ngobrol politik, maksudnya itu politik kenegaraan, bukan kampanye kandidat. Tidak boleh kampanye kandidat,” ujar dia di Jakarta, Rabu (9/5).

Menurut dia, mendukung kandidat tertentu atau kampanye partai di tempat ibadah tidak baik karena dapat mendatangkan perpecahan. Lambang partai, nama calon untuk pilkada maupun pemilu, ucap Fahri, sebaiknya dikampanyekan di ruang publik yang lain.

“Kalau spanduk yang tepat sekarang ini marhaban ya ramadhan, kalau yang lain itu silahkan di ruang publik yang lainnya,” tutur dia.

Ia pun mengingatkan yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah mendukung calon atau menyerang calon lain, sementara membicarakan politik sebagai edukasi tidak menjadi soal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid