Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan kegiatan yang digelar oleh fraksi partai politik koalisi Indonesia hebat (KIH), merupakan pertemuan rapat dalam ruang lingkup yang besar yang dihadiri fraksi partai lainnya.
Pasalnya, rapat paripurna itu tidak bisa sembarangan dilakukan, itu sudah diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.
“Ruang paripurna itu untuk rapat paripurna, dan hari ini tidak ada aganda rapat itu,” ucap Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
“Rapat tadi itu hanya rapat PDIP dalam ruang lingkup besar yang dihadiri oleh partai lain. Itu yang bisa katakan,” tambah dia.
Menurut dia, pengakuan itu bukti jika pimpinan DPR yang legitimasi untuk tidak terjebak dalam permainan kata dualisme yang sedang dibangun saat ini.
Sebab, sambung Fahri, negra itu tidak mengenal konsep dualisme, makannya di dalam negara tidak ada aturan yang menentukan atau menjawab solusi bila terjadi dualisme kepemimpinan.
“Jangan sampai terjebak dalam kata dualisme, karena itu tadi semua sudah diatur. Tidak bisa dikatakan paripurna, karena itu didefinisikan dalam UU,” tandasnya. (Baca: Pimpinan DPR Rapat Bahas DPR Tandingan).
(Novrizal Sikumbang)