Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya surat yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang ditujukan kepada Mahkamah.
“Betul (surat dari Fahri Hamzah, red), yang diterima beberapa waktu lalu,” kata Dasco saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (22/9).
Dalam surat tersebut, Fahri meminta kepada MKD agar mengusut secara rahasia dan tidak membeberkan ke khalayak umum saat mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Terutama, saat menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menanggapi hal itu, politikus Gerindra ini berpandangan surat tersebut merupakan hal yang wajar saja. Lantaran, posisi Fahri merupakan pimpinan yang membawahi Mahkamah etik tersebut, dan sifatnya hanya mengingatkan saja.
“Prinsipnya pimpinan itu ada pembagian, pembagian di Fahri Hamzah memang dia tangani MKD. Wajar mengingatkan tata acara beracara. Kita kan selama ini prinsipnya proses bisa diakses di publik, tapi materi acara tidak. Kode etiknya begitu,” ujar dia.
“Ya itu kan tidak usah dibuat surat juga sudah ada di tata beracara. Cuman mengingatkan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang