Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, memberikan bantahan dihadapan wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleksp Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2), terkait perkataan Nazaruddin dalam persidangan kasus E-KTP. Selain menyampaikan bantahan secara tertulis yang berjudul "Grand Korupsi M.Nazaruddin", Fahri yang mengaku tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR, akan terus melawan persekongkolan Nazar dan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengurusi persoalan lembaga pemasyarakatan, di antaranya mengusulkan pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Itu bukan tugas KPK dan itu tugas lembaga pemasyarakatan. Soal yang lain-lainnya sudah ada pengawasannya, tidak perlu KPK yang terlibat,” katanya, Selasa (24/7).

Selain itu, kata Fahri Hamzah, pemerintah juga sudah membuat tim Saber Pungli kalau KPK ingin mengambil semua posisi.

“Kenapa KPK tidak bersiap-siap mengurus wasit untuk Asian Games saja? KPK kenapa tidak mempersoalkan kamar Ahok yang kelihatan dalam fotonya indah? Kenapa dia (KPK) datang ke LP Sukamiskin? Kenapa tidak ke Mako Brimob?” katanya.

Ia menilai KPK itu sudah bingung, sebenarnya mau kerja apa? Pasalnya, dengan mengurusi lapas, artinya mereka mengambil pekerjaan orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid