Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan agar semua tindakan yang diambil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dan Sandiaga Uno baru harus berdasarkan atas aturan hukum yang berlaku.
Termasuk dalam menunaikan janji kampanye unutk tidak perpanjang izin kegiatan usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
“Kalau itu memang janji kampenye, memang janji harus dilaksanakan tapi pelaksanaan janji kampenye itu dasarnya adalah tetap hukum,” kata Fahri saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (31/10).
Ia mengatakan, jika dalam undang-undang memang memperbolehkan Anis dan Sandi untuk menutup Alexis, maka hal itu menjadi kewenangan yang diperbolehkan.
“Saya hanya concern ingin mengatakan kepada Anis dan Sandi, bahwa eksekusi dari seluruh janji-janji kampanye itu harus berdasarkan kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku termasuk Perda yang berlaku,” kata dia.
Ia melanjutkan, hal ini juga berlaku bagi tempat prostitusi yang berlabel ilegal. “Semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang illegal lainnya,” tutup politikus PKS itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby