Konsep ini juga didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur) untuk mengatasi banjir di Jakarta.
“Jantung Indonesia ada di Jakarta. Semua pejabat negara ada Jakarta, lembaga-lembaga negara ada Jakarta. Karena itu, ibukota negara perlu diperluas hingga ke kota-kota penyangga di sekitarnya,” katanya.
Menurut Fahri, konsep Sutiyoso soal Megapolitan Jakarta sampai saat ini masih rasional.
Fahri menjelaskan, konsep Megapolitan Jakarta yakni, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) diusulkan untuk pemerataan pembangunan di ibukota negara dan kawasan penyangganya.
Ia menyayangkan sikap para pemangku kepentingan, pemerintah dan lembaga negara lainnya yang belum memberikan perhatian serius untuk mengatasi masalah ini.
“Bahkan para kepala daerah yang bersangkutan saat ini belum pernah duduk bersama membicarakan persoalan tersebut,” katanya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby