Jakarta, Aktual.com — ‎‎Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar ‎mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, terkait pengamanan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Utara.

Hal tersebut mengingat adanya fakta persidangan yang menyebutkan bahwa ada uang senilai USD 20 ribu yang disiapkan Istri Gubernur Sumatera nonaktof Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti untuk Jaksa Agung. (Baca: Fransisca: ‘Kata Evy, untuk Jaksa Agung Ada 20.000 Dollar AS’)

“Itu kan fakta hukum, di sebut di pengadilan, KPK harus periksa Jaksa Agung biar jelas semuanya,” kata Fickar saat dihubungi wartawan, Senin (16/11).

Dia menilai banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini menandakan bahwa korupsi ini sudah sangat terstruktur. “Ibarat kata Gatot dan Evy konsumen, ada calonya yang atur untuk amankan siapa saja orangnya,” jelasnya.

Dengan adanya fakta tersebut, lembaga antirasuah ini diharapkan membuat kasus ini menjadi terang menderang. Menurutnya, siapun yang ada fakta hukum harus dimintai keterangan termasuk Jaksa Agung sekalipun.

“Publik menunggu itu, karena selama ini kan masih simpang siur,” tutupnya.

Diketahui, Saksi perkara dugaan suap yang diterima mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti menyebut istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung. Jumlahnya cukup besar yakni 20.000 USD.

Sementara itu Evy juga menyebut ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta kepada dirinya sebesar Rp 300 juta. “Namanya Maruli,” ujar Evy. (Selengkapnya: ‎Evy Susanti Benarkan Ada Pemberian Uang ke Anak Buah Jaksa Agung).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby