Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (Foto: Wikipedia)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Maluku Utara dan Jakarta Selatan.

Salah satu pejabat yang tertangkap dalam OTT KPK adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa Abdul Ghani kini berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

“Hingga saat ini, lebih dari 15 orang telah ditangkap di Jakarta Selatan dan Kota Ternate. Di antara mereka adalah Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, termasuk pihak swasta,” kata Ali Fikri pada Selasa (19/12/2023).

Tentang rincian penangkapan Abdul Ghani, Ali Fikri meminta masyarakat bersabar, karena KPK akan segera memberikan informasi setelah proses pemeriksaan selesai.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ungkap Ali.

Berikut adalah sejumlah fakta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. OTT Gubernur Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa OTT terhadap Abdul Ghani terkait dugaan korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

“Diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron pada Senin (18/12/2023).

Selain itu, KPK juga telah menyegel Kantor Gubernur Maluku Utara imbas OTT tersebut.

2. Penangkapan di Hotel di Jakarta Selatan

Abdul Ghani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan oleh tim KPK, bersama dengan 14 orang lainnya.

“Tempat penangkapan antara lain di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri

 3. Masa Jabatan Gubernur Maluku Utara Berakhir 31 Desember 2023

Abdul Ghani, yang jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023, terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menjelang berakhirnya masa jabatannya. Rumah dinasnya juga telah digeledah oleh KPK.

4. Profil Abdul Gani Kasuba

Abdul Ghani Kasuba, lahir pada 21 Desember 1951 di Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara, memiliki latar belakang pendidikan dan karir dalam dakwah, tausiyah, dan politik.

Setelah menjabat sebagai anggota DPR dari 2004-2007, ia kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara pada periode berikutnya.

5. Harta Kekayaan Abdul Ghani

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 14 Mei 2022, Abdul Ghani memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 6 miliar, termasuk tanah, bangunan, mobil, dan harta bergerak lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan