Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi berpendapat bahwa sebaiknya rencana hoding lebih tepat jika PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengakuisisi anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertagas dibading Pertamina mencaplok PGN.
Alasannya antara PGN dan Pertagas memiliki jenis usaha yang sama, sehingga sangat cocok untuk dilebur.
“Kita sebaiknya memisahkan kelompok usaha sesuai core bisnis yang dikuasai. Sehingga Pertagas lebih pas diakusisi PGN. Dan sebagai perusahaan Publik, itu bisa membantu saham PGN agar naik drastis,” ungkap Achsanul secara tertulis, Kamis (7/12)
“Gas memang seharusnya diurus PGN, dan minyak diurus oleh Pertamina. Sangat tidak sesuai jika Pertamina yang mengakuisisi PGN, karena core bisnisnya yang berbeda,” ujar dia.
Selanjutnya, Achsanul juga mengungkapkan, jika PGN dan Pertagas saling bersinergi, maka akan mengurangi investasi ganda yang menyebabkan anggaran perusahaan sia-sia.
“Saat ini seringkali ada investasi ganda. PGN membangun pipa, pertagas juga membangun pipa dilokasi yang sebetulnya beritisan. Jika mereka saling sinergi dan bersatu mungkin hal ini tidak akan terjadi, dan terjadi pemborosan keuangan,” katanya.
Seperti diketahui, BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar yang dialami PT Pertamina Gas (Pertagas), pasca tidak efektivifnya sejumlah proyek yang dikerjakan anak usaha PT Pertamina tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby