Gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) itu dilengkapi dengan 30 ruang sidang dengan fasilitas standar meski tidak semua dipakai untuk persidangan kasus tindak pidana korupsi. "Rencana pindahan di kantor baru mulai 16 November 2015.

Jakarta, Aktual.com – Pengacara Farhat Abbas menyebut bahwa istri Ketua DPR Setya Novanto pernah meminta untuk bertemu dengan Elza Syarief terkait dengan kasus KTP-elektronik.

“Apa dapat informasi dari Elza Syarif terkait komunikasi beliau dengan seseorang melalui aplikasi whatsapp?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Luki Dwi Nugroho dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/9).

“Iya ada, pada saat proses itu dipanggil melalui ‘whatsapp’, waktu itu ingin bertemu dengan Ibu Elza. Istrinya Pak ketua umum Golkar, hanya ketemu saja Pak,” jawab Farhat.

Farhat menjadi saksi untuk terdakwa anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja memberikan keterangan dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus korupsi KTP-e.

“Realisasinya apakah bertemu?” tanya ketua majelis hakim Frangkie Tumbuwun.

“Ketemu juga akhirnya Pak, hanya memang sepertinya ada sesuatu untuk membicarakan persoalan itu. Tapi belakangan mungkin di-BAP berubah lagi seolah ada untuk urusan lain, begitu pak, tapi saya tidak ikut campur ke situ,” jawab Farhat.

Farhat hanya mengaku bahwa pertemuan itu terjadi sebelum Elza Syarief diperiksa sebagai saksi untuk kasus KTP-e di KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby