Kupang, Aktual.co — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Abraham Maulaka mengatakan bahwa pihaknya kesulitan mencegah illegal fising di daerah ini karena minim fasillitas. Pihaknya hanya memiliki satu kapal patroli untuk mengawasi perairan di daerah dari aksi pencurian ikan atau illegal fishing oleh kapal-kapal asing .  Untuk itu, dibutuhkan dukungan semua kabupaten di daerah itu untuk pengadaan kapal patroli guna pengamanan wilayah laut.
“Dengan luas wilayah perairan NTT 250 ribu kilo meter persegi, peralatan yang kita miliki tidak berbanding lurus dengan kondisi yang ada, terutama pengamanan wilayah laut dari aksi illegal fishing,” kata Abraham Maulaka, di Kupang, Kamis (11/12).
Dia menyebutkan, untuk pengamanan wilayah laut di NTT, dibutuhkan tiga cluster pengawasan yakni pengawasan untuk perairan Timor yang berpusat di Kupang, periaran Flores di Maumere, dan perairan  Sumba yang berpusat di Waikabubak.
Selama ini, untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan NTT, telah dibentuk Badan Koordinasi Pengamanan Laut (Bakorkamla) yang melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk TNI Angkatan Laut dan Polair.
“Sejauh ini kapal-kapal asing jarang ditemukan masuk wilayah perairan NTT. Kebanyakan kapal-kapal dari luar yang mencari ikan di NTT berasal dari Bali. Namun, dengan modus banyak kapal asing yang menggunakan bendera Indonesia seperti yang tertangkap di beberapa tempat, maka kapal-kapal itu juga harus ditelusuri dokumennya,” ujarnya.
Maulaka menegaskan, praktik pencurian ikan juga dilakukan dengan modus  transhipment (alih muatan) di tengah laut. Ini terjadi antara kapal berbendera Indonesia  dengan kapal-kapal berbendera asing. Hal ini sangat merugikan negara karena berkaitan dengan pajak.
Mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pencurian Ikan yang baru dibentuk Menteri  Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Maulaka mengatakan, belum ada instruksi untuk pembentukan Satgas tersebut di tingkat daerah.

Artikel ini ditulis oleh: