Smart Community adalah sebuah konsep gagasan pengembangan sebuah kawasan hunian yang mengedepankan aspek pendayagunaan piranti dan infrastruktur teknologi yang dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan serta ramah lingkungan ,hemat energi dan kemudahan akses berbasis mobile internet bagi penghuninya. Dalam kerja sama ini Panasonic menyediakan sistem dan piranti teknologi untuk smart home solution serta network & surveillance system pada seluruh unit unit rumah di klaster Quantum yang merupakan pengembangan terbaru di kawasan perumahan Serenia Hills.Serenia Hills merupakan sebuah kawasan perumahan seluas 26 hektar di jakarta selatan dan sudah mulai dikembangkan sejak tahun 2011. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menuding intansi terkait dianggap pasif untuk menagih kepada pengembang perumahan supaya mereka menyerahkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

“Aparat Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman setempat dianggap lemah sehingga merugikan warga,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi di Tangerang, Sabtu (17/2).

Ahmad mengatakan sudah menjadi kewajiban setiap pengembang menyerahkan lahan fasos dan fasum kepada pemda tapi bila tidak ditagih maka ada pembiaran.

Masalah tersebut terkait sejumlah warga Perumahan Mustika, Kecamatan Tigaraksa melakukan aksi demo menuntut pengembang menyerahkan fasos dan fasum. Aksi demo tersebut merupakan buntut kekesalan warga sebagai penghuni perumahan karena petinggi pengembang hanya berjanji tanpa realisasi.

Padahal aparat Pemkab Tangerang, mengakui terdapat sekitar 100 pengembang perumahan yang beroperasi di wilayah ini belum menyerahkan fasos dan fasum.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Pemkab Tangerang, Arifudin mengatakan kendala yang dihadapi karena surat tanah berupa sertifikat yang masih hamparan belum dipecah sebagai persyaratan utama.

Hal itu disebabkan sertifikat tanah masih hamparan menyebabkan Pemkab Tangerang tidak mau mengambialih lahan fasos dan fasum tersebut.

Namun sejumlah perumahan di Kabupaten Tangerang yang belum menyerahkan fasos dan fasum terdapat di Kecamatan Sepatan, Mauk, Kosambi, Rajeg, Pasar Kemis, Balaraja, Mekarbaru, Solear, Jambe maupun Kecamatan Sepatan Timur.

Bahkan biasanya lahan perumahan yang belum diserahkan tersebut jalan lingkungan belum tertata dengan baik seperti saluran pembuang dan jalan masuk masih berupa aspal tipis.

Demikian pula sarana ibadah atau tempat bermain anak tidak disediakan dan berharap penghuni untuk membangun dengan bantuan dari warga.

Dia menambahkan jika pengembang tidak bersedia menyerahkan fasos dan fasum maka dapat dikenakan sanksi karena dapat dituduh melanggar aturan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka