Ilustrasi gambar (Ist)

Ternate, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku Utara mengimbau semua umat pemeluk agama di Indonesia harus berperan aktif dalam upaya mewujudkan kedamaian, baik dalam menjalankan ajaran agama masing-masing maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Upaya mewujudkan kedamaian itu dapat dilakukan dengan terus memupuk persaudaraan, memperluas silaturrahim, memelihara toleransi dan ketaatan dalam mematahui ajaran agama masing-masing serta hukum yang berlaku dibangsa ini,” kata Ketua Pertimbangan MUI Malut Yamin Hadad di Ternate, Jumat (23/12).

Hal lain yang juga tidak kalah penting dilakukan untuk mewujudkan kedamaian adalah kewaspadaan dalam menyikapi berbagai informasi, baik yang disampaikan seseorang secara lansung maupun melalui media massa dan media sosial yang kebenarannya sulit dipertanggungjawabkan dan arahnya untuk melakukan tindakan anarkis.

Seperti umat nasrani yang akan merayakan natal, kata dia, harus dijadikan momentum untuk menjaga kerukunan dengan salah satu wujud yakni menunjukan toleransinya. Begitu pula umat muslim agar dalam menunjukan toleransinya kepada umat nasrani dalam merayakan natal, tetap dalam bingkai yang diatur dalam ajaran Islam yang intinya tidak boleh dicampuradukan sesuatu yang sifatnya ritual ibadah dengan hubungan sosial sebagai sesama umat beragama.

Yamin Hadad juga mengimbau mengenai adanya fatwa MUI Pusat larangan bagi umat muslim untuk memakai atribut natal, yang harus dipatuhi oleh semua umat muslim di daerah ini, begitu pula oleh pihak-pihak lainnya seperti perusahaan yang mewajibkan kepada karyawannya yang muslim untuk memakai atribut natal.

MUI Malut akan menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kemungkinan adanya perusahaan, seperti perhotelan dan pusat perbelanjaan modern yang memaksa karyawannya untuk memakai atribut natal saat melakukan aktivitas di tempat kerja.

Menyinggung adanya kebiasaan instansi tertentu atau kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan natal bersama dengan melibatkan umat muslim, Yamin Hadad mengatakan MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa umat muslim dilarang ikut mengikuti kegiatan natal bersama yang didalamnya ada pelaksanaan ritual ibadah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu