Jakarta, Aktual.com – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam menggunakan atribut natal untuk menjaga kerukunan antara umat beragama.
MUI, kata dia, sudah jelas memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk tidak menggunakan atribut khas natal, karena Islam memang melarang hal itu.
“Sudah menjadi tugas MUI untuk memberikan bimbingan kepada umatnya dala menjalankan ajaran agama, salah satunya melalui fatwa,” kata dia di Kota Tangerang, Rabu (21/12).
Para pengusaha, lanjut dia, sudah seharunya memberikan ruang untuk saling menghormati antara umat beragama. Bukan malah memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada bawahannya.
“Jika sikap saling menghormati dan toleransi diimplementasikan dengan baik, Insya Allah segala perbedaan bukanlah sebuah kendala melainkan sebuah anugerah yang mendatangkan berkah bagi kita semua, karena negeri Indonesia dibangun atas dasar semangat persatuan dan kesatuan yang meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu