Bali, Aktual.com – Sebuah kapal pesiar mewah dicegat saat melintas di Perairan Benoa, Bali. Adalah FBI dan Bareskrim Mabes Polri yang melakukan tindakan pencegstan tersebut.

Informasi berkembang, kapal pesiar mewah tersebut milik miliarder asal Malaysia bernama Jho Low. Pencegatan itu dilakukan lantaran diduga kapal mewah tersebut terindikasi hasil tindak pidana pencucian uang.

Hanya saja, dalam penggeledahan tersebut pemilik yang sudah menjadi buronan FBI tidak ikut dalam pelayaran tersebut. Hanya ada 33 kru dari kapal pesisr mewah yang ditaksir mencapai Rp3,5 triliun tersebut.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Daniel Tahimonang Silitonga didampingi Kasubdit TPPU (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Jamaludin menerangkan awal mula penangkapan kapal pesiar mewah tersebut. Penangkapan tersebut setelah pihak FBI mengkoordinasikan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Dari hasil koordinasi itu diketahui bahwa putusan sidang di Amerika Serikat memutuskan Jho Low terbukti melakukan korupsi. Uang hasil korupsi itu yang digunakan oleh Jho Low untuk membeli kapal mewah pada tahun 2014.

“Kita bergerak setelah mendapat koordinasi dari FBI. Dasarnya adalah putusan sidang terhadap yang bersangkutan,” ujar Daniel semalam.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid