Jakarta, Aktual.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan mewacanakan akan membuat peraturan baru pembuatan sertifikat tanah. “Sertifikat tanah terdapat pas foto pemilik sertifikat,” kata Ferry ketika melakukan kunjungan kerja di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (11/1).
Rencananya, program ini akan berlaku mulai tahun ini. “Sertifikat tanah seperti ijazah, ada foto pemiliknya,” katanya. Program yang saat ini disosialisasikan itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya sertifikat ganda yang sering dialami oleh masyarakat.
Selain untuk mempermudah melakukan inventarisasi. Rencananya, pemasangan foto akan mulai berlaku untuk pembuatan sertifikat baru. “Kalau berjalan lancar, sertifikat-sertifikat lama juga akan diperbaharui dengan pemasangan foto pemiliknya,” tuturnya.

















