Ketua Forum Intelektual Bangka Belitung (FIBB) Areng Permana

Jakarta, Aktual.com – Forum Intelektual Bangka Belitung (FIBB) sebelumnya mengaku was-was mengenai siapakah ASN yang akan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung.

Pada Kamis (12/5) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Ridwan Djamaluddin menjadi Pejabat Gubernur Bangka Belitung karena gubernur sebelumnya telah habis masa jabatannya.

“Kami (FIBB) was-was karena jatah Pj Gubernur itu bukan putra-putri Bangka Belitung. Bukan masalah egosektoral sebagai pemuda daerah,” ujar Areng Permana dalam Diskusi Aktual via Zoom, Selasa (17/5).

Menurut Areng alangkah baiknya jika putra-putri Bangka Belitung sendirilah yang pantas menjadi Pejabat Gubernur karena lebih memahami situasi politik, kemasyarakatan dan ekonomi daerah Bangka Belitung.

Dalam waktu yang singkat yaitu sekitar 2 tahun dalam menjabat sebagai Pj Gubernur, Areng mengatakan jika Pj Gubernur Bangka Belitung terikat dalam Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2008.

Berdasarkan aturan tersebut, Areng menyebutkan apa saja yang tidak boleh dilkukan saat menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung :

1. Dilarang memutasi pegawai (Pemprov).

2. Mencabut izin yang sudh dikeluarkan Gubernur sebelumnya.

3. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan Gubernur sebelumnya.

4. Dilarang membuat izin yang bertentangan dengan Gubernur sebelumnya.

Areng berpendapat Pj Gubernur Bangka Belitung kewenangannya sangat terbatas dalam pemerintahannya. Kewenangan tersebut diawasi oleh Kemendagri agar tidak melampaui sebagai Pj Gubernur.

“Artinya ada mekanisme pengawasan dari Mendagri agar Pj Gubernur tidak melampaui kewenangannya sebagai Pj,” katanya.

Ia meminta pula kepada masyarakat Bangka Belitung untuk tidak menaruh ekspektasi tinggi terhadpt pencapaian gubernur pengganti.

Areng menilai pada kepemimpinan sebelumny memiiki kekurangan salah satunya yaitu tidak optimalnya regulasi dan penegakan hukum. Utamanya dalam bidang tambang.

“Kami berharap pak Ridwan yang merangkap sebagai Dirjen Minerba dapat membenahi tata kelola pertimahan dan sumber daya alam di Bangka Belitung yang ekslotatif,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah