Ilustrasi pengisian muatan batu bara kedalam kapal tongkang

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah negara mitra dagang Tanah Air meminta Pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.

Setelah Jepang dan Korea Selatan, kali ini giliran Filipina yang meminta Indonesia untuk menghentikan larangan ekspor batu bara, yang telah dilaksanakan sejak 1 Januari kemarin.

Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Energi Filipina, Alfonso Cusi, yang mengatakan, kebijakan itu akan merugikan perekonomian negaranya, sebab sampai saat ini masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Permintaan itu disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif.

Selain itu, Cusi juga telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Asosias Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

Asal tahu saja, Indonesia menjadi negara utama pemasok batu bara Filipina, dengan porsi mencapai 70 persen dari 42,5 juta pasokan batu bara negara tersebut pada 2020.

Larangan ekspor Indonesia, membuat Filipina harus memasok batu bara dengan harga yang lebih mahal dari negara lain seperti Australia dan Vietnam.

Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat Filipina, telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat karena larangan ekspor, termasuk mencari pemasok potensial lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra