Jakarta, Aktual.com – Dalam upaya menghadapi tingkat polusi udara yang semakin meningkat, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, memberikan saran kepada masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dilengkapi dengan filter untuk particulate matter (PM) 2.5.

Menurut Prof. Agus, ini adalah solusi yang terjangkau dan efektif. Filter PM 2.5 bisa dengan mudah ditemukan di toko daring dengan harga sekitar Rp10 ribu.

Ia menyarankan untuk memasang filter PM 2.5 di balik masker kain, yang dapat meningkatkan kemampuan filtrasi hingga 95 – 99 persen.

Selain menggunakan filter PM 2.5, masyarakat juga dapat mempertimbangkan penggunaan masker N95, KF94, atau masker bedah.

Dalam konferensi pers yang sama, Dr. Feni Fitriani Taufik, seorang dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, merujuk pada studi tentang debu vulkanik yang menyatakan bahwa masker N95 memiliki tingkat efek filtrasi hampir 100 persen, sementara masker bedah memiliki efek filtrasi sekitar 88,7 persen.

Dr. Feni juga menyoroti kebocoran pada masker atau respirator. Menurut studi, masker N95 memiliki tingkat kebocoran paling rendah, yaitu sekitar 9 persen, sementara masker bedah memiliki tingkat kebocoran sekitar 35 persen.

Dalam situasi polusi udara yang tinggi, masker bisa menjadi alat pelindung diri saat harus keluar rumah.

Namun, jika seseorang mengalami keluhan seperti batuk, pilek yang berkepanjangan, asma, atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang semakin parah, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengurangi sumber polusi, seperti menghindari pembakaran sampah, menggunakan transportasi massal, dan meminimalkan pajanan polusi udara dengan memantau kondisi polusi udara di luar.

Selain itu, menerapkan gaya hidup sehat, seperti berhenti merokok dan berolahraga secara teratur, juga sangat dianjurkan.

Dr. Feni juga meminta pemangku kebijakan untuk membuat peraturan yang lebih ketat dan berkoordinasi dengan berbagai sektor, termasuk rumah sakit dan akademisi, untuk mengatasi polusi udara.

Upaya lainnya mencakup perbaikan kualitas udara dengan transportasi ramah lingkungan, penyediaan transportasi umum yang terjangkau, pengawasan ketat terhadap industri penyumbang polusi, dan persiapan layanan kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah