“Jikalau korupsi itu masih ada, kita tidak akan pernah mampu memajukan kesejahteraan umum. Jikalau korupsi itu ada, kita tidak akan pernah mencapai Indonesia cerdas, sejahtera, dan maju. Mari kita merapatkan barisan, menyatukan komitmen gerakan bersama Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” ujarnya.
Sebagai perpanjangan mata dan tangan, hingga saat ini KPK telah mencetak 2.665 orang PAKSI dan 330 orang API. Mereka semua akan menjalankan kegiatan penyuluhan dan pembangunan sistem integritas dan siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan ini juga diadakan Deklarasi Forum Penyuluh Antikorupsi. Bunyi deklarasi itu berisi tiga poin kesepakatan. Pertama, sepakat membentuk forum penyuluh antikorupsi nasional yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ketiga, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Keempat, musyawarah nasional dilaksanakan selambat-lambatnya bulan juli 2023. Kelima, hal-hal mengenai forum penyuluh antikorupsi nasional diatur lebih lanjut dalam AD/ART.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin