Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kembali dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini. Firli akan diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, meskipun sebenarnya kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Hal ini sesuai dengan permintaan yang tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan bahwa Firli akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“Sesuai surat, lokasi di Bareskrim, Jam 10,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Ini merupakan pemeriksaan tambahan atau yang kedua kalinya bagi Firli. Firli sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) yang lalu.
Awalnya, Firli Bahuri seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan sebelumnya. Namun, Firli tidak hadir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Penyidik mengirimkan surat panggilan untuk melanjutkan pemeriksaan pada Selasa (14/11) yang lalu. Namun, Firli sekali lagi tidak hadir dengan alasan sedang diperiksa oleh Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Setelah itu, Firli mengajukan permintaan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada hari Kamis (16/11) ini.
“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain