Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Kini Lukas Enembe menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
“Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (9/2).
Firli juga menegaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.
“Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman nyaman dan damai,” ujarnya.
Sebelumnya Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Menurut pihak Lukas Enembe janji tersebut terlontar saat pertemuan di Jayapura.
Terkait hal itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.
“Pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda (Papua), BIN (Badan Intelijen Negara), dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu