Jakarta, Aktual.co — Pemerintah diminta hati-hati terkait terkait rencana penghapusan subdisi pupuk. “Subsidi masih dibutuhkan rakyat. Di negara maju seperti di Korea Selatan, Jepang, subsidi pupuk masih diberikan kepada petani. Namun yang menjadi persoalan adalah bagaimana pengawasannya perlu ditingkatkan,” kata anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, Jakarta, Jumat (9/1).

Sebaiknya, pemerintah melakukan perbaikan dalam penyaluran subsidi, melakukan pengawasan dan penegak hukum harus pro aktif untuk memantau penyaluran subsidi pupuk tersebut. “Bukan berarti pemerintah menghentikan subsidi. Ibarat tikus dalam lumbung, bukan lumbungnya yang dibakar, tapi cari tikus yang ada di dalam lumbung tersebut,” ucap Firman.

Terkait dengan penyaluran pupuk, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah mengembalikan penyaluran pupuk melalui KUD “Dulu penyaluran pupuk dikelola KUD, tapi sekarang oleh penyalur dan pengecer. Pemerintah harus memotong atau tidak menggunakan penyalur dan pengecer sebagai distibutor pupuk karena mafianya ada disitu. Penyalur dan pengecer yang bermain. Sebaiknya diserahkan lagi kepada KUD dan kepala desa bertangung jawab,” kata politisi Golkar itu.

Karenanya, Firman menyarankan, bila memang pemerintah ingin membuat sebuah kebijakan, semestinya dikaji lebih mendalam dan tidak diumumkan kepada masyarakat. “Misalnya penghapusan subsidi pupuk. Belum diputuskan, tapi sudah diumumkan. Tentunya ini rentan dan spekulan, penyalur atau pengecer akan melakukan aksi penimbunan terhadap pupuk di lapangan,” demikian ungkap Firman.

Laporan: Adi Adrian