Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan Komisi III akan menggelar fit and proper test calon hakim agung dan akan mendalami kredibilitas masing-masing calon.
“Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan,” kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8).
Menurutnya, kredibilitas penting karena publik mempertanyakan institusi MA terkait hakim agung yang tertimpa kasus.
Sebelum pengujian dilakukan, pihaknya akan bertemu lebih dulu dengan panitia seleksi untuk mencari tahu tentang prosedur yang sudah dilewati selama ini dalam proses seleksi.
“Kami ingin tahu panitianya lebih dalam, prosedur yang dilakukan, hal hal lain yang semuanya berguna dalam melakukan uji kelayakan,” ujarnya.
Adapun ketujuh calon hakim agung yang lolos seleksi adalah:
A. Calon Hakim Agung:
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)
B. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA:
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.
Artikel ini ditulis oleh: