Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR membrondong calon pimpinan KPK Sujanarko, dengan pertanyaan seputar mekanisme penyadapan KPK.
Hal ini dilakukan anggota Komisi III dalam fit and proper test capim KPK yang dilakukan hari ini.
“Banyak aturan yang dibuat oleh pimpinan KPK justru banyak yang dilanggar? Apakah betul? Misal soal penyadapan,” kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).
Selain Bambang, Anggota Komisi III dari F-PKS Nasir Jamil mengatakan bahwa KPK kerap mengabaikan SOP, terkait penyadapan.
Sujanarko menanggapi berbagai pertanyaan anggota dewan dengan menyebut bahwa penyadapan di KPK sangat rigid, penyidik dan penyelidik tak bisa membaca seluruh hasil penyadapan.
“SOP penyadapan, saya tidak tahu persis, tapi saya mengisiasi KPK menjadi member electronik standart institut di Eropa,” ucap dia.
“Kalau penyidik tidak puas dengan summary, bisa minta persetujuan ke pimpinan untuk meminta transkip, tapi itu sangat rumit. Mendengarkan voice di KPK adalah tahapan terakhir dalam proses penyadapan di KPK,” tutyupnya.
Sujanarko merupakan satu dari empat capim KPK yang menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR hari ini. Tiga orang lainnya adalah Johan Budi, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.
Artikel ini ditulis oleh: