Jakarta, Aktual.co — Kepala Departemen Kajian dan Aksi Fakultas Hukum UI Shafira Hexagraha mengatakan parlemen harus bisa memanfaatkan lembaga negara yang mampu mengungkap aliran dana gelap dalam pemilihan calon Kapolri.
Selain itu, mewakili Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), ia meminta DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) dalam proses ‘fit and proper test’ calon Kapolri.
“Kami minta DPR mengkaji pelibatan PPATK,” ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu (14/4).
Kemudian, tidak hanya Kapolri, BEM UI juga meminta keterlibatan PPATK dalam pemilihan pimpinan KPK.
“Oleh karenanya, perlu ada norma baru yang mengatur hal tersebut. Yakni, dengan merevisi UU KPK dan UU Polri. Selain itu, penambahan substansi terhadap UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Hexa menuturkan, dalam pemilihan Kapolri khususnya, diperlukan suksesi kepemimpinan yang berkualitas dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Maka perlu pengembangan dan penerapan sistem dalam pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur, dan berlegitimasi. Apa sudah ada political will?,” kata Hexa.
Hexa menghimbau sistem pertanggungjawaban yang diperlukan bisa diwujudkan dalam bentuk konkret seperti laporan.
Meski demikian, terkait sosok Badrodin, BEM UI belum bisa mengambil sikap. Sebab, berita tentang calon Kapolri itu masing simpang siur. Laporan KPK dan PPATK dengan Komisi III beberapa waktu lalu belum terlalu jelas. BEM menilai, seharusnya laporan PPATK tekait transparasi bisa dipublikasikan secara rinci ke publik.
Sementara itu, Ketua Komisi III Aziz Syamsudin menerangkan, konsultasi komisi hukum dengan perwakilan mahasiswa itu akan dijadikan pertimbangan dalam rapat pleno. Pada pleno akan mengagendakan pencabutan usulan Komjen Budi Gunawan dan persetujuan Badrodin Haiti pada paripurna.

Artikel ini ditulis oleh: