Mereka menganggap tawassul, tabarruk dan berziarah sebagai pemicu seseorang menyembah kepada selain Allah, maka dari itu mereka melarangnya. Dengan demikian mereka khawatir terhadap sesuatu yang tidak pernah Nabi kita khawatirkan akan hal itu. Lantas, apakah mereka yang lebih tahu dari Nabi kita SAW?.

Dengan dalil syadzu ad dzarai’ mereka melarang untuk melakukan perbuatan yang dibenarkan oleh syariat islam. Keimanan adalah merupakan perkara hati yang tidak diketahui kecuali oleh pemiliknya dan sang Penciptanya.

Kita tidak boleh sembarangan menuduh seseorang muslim yang solat mengarah kepada qiblat sebagai orang musyrik hanya karena berziarah para wali atau bertawassul.

Dikatakan المؤمن صعب yaitu” orang mukmin itu sulit”, tidak bisa sembarangan menuduhnya sebagai orang musyrik hanya karena melakukan perbuatan yang termasuk dosa besar, apalagi yang hanya melakukan perkara yang masih ada perselisihan di dalamnya menurut para ulama. Allahu A’lam

Laporan: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid