Semarang, Aktual.com – Anggota DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan bahwa bila apa yang dilaporkan masyarakat kepada badan kehormatan (BK) DPD RI terhadap dugaan ajakan persekusi oleh Arya Wedakarna, tentu merusak nama lembaga.

Sebab, sebagai senator tidak dapat dipisahkan dirinya dengan jabatannya sebagai pejabat publik dalam bertingkahlaku.
“Kalau itu terbukti perkusi di lakukan oleh saudara, teman dari Bali itu tentu merusak lembaga negara,” kata Nawardi disela-sela acara Refleksi Akhir Tahun DPS RI 2017, Semarang, Jawa Tengah, Selasa(19/12).
“Kita sebagai anggota DPD mewakili daerah masing-masing justru melihat persatuan, sebagai cerminana Pancasila di sila ke berbeda agama justru kita satukan,” tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan apa sanksi yang bisa diberikan BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik tersebut, senator Jawa Timur mengatakan sanksi yang dapat diberikan maksimal sampai pergantian antar waktu (PAW).
“Ada dari tindak tegas sampai PAW, dan PAW itu sanksi yang sangat tegas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arya Wedakarna sempat memposting tulisan di lama facebook nya. Tulisan tersebut berisi fitnah terhada Ustad Abdul Somad yang akan menjalani safari dakwah di Pulau Bali, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Akibat tulisan tersebut, beberapa organisasi massa di Pulau Dewata itu, sempat memboikot kedatangan Ustad Abdul Somad, yang mereka nilai tidak Pancasilais.
Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang