Jakarta, Aktual.co —Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan angka Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dianggap lebih berpihak pada para pemilik modal, ketimbang pada rakyat kecil di Ibukota. 
Disampaikan peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, rencana tersebut tak lebih hanya untuk mengusir warga Jakarta dari tempat tinggal mereka saja. 
“Nantinya, apabila suatu wilayah yang tidak sanggup bayar PBB yang telah ditentukan, maka satu daerah itu akan dibeli oleh pemilik modal untuk pembangunan properti,” ungkap Uchok, saat dihubungi Minggu (19/10).
Lebih jauh bahkan Uchok menilai kebijakan yang dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menaikkan PBB sebesar 120-240 persen dari nominal yang sekarang, merupakan bentuk penjajahan baru bagi bangsa Indonesia.
Atau dengan kata lain, ujarnya, maka warga yang tidak mampu membayar pajak dengan jumlah yang mencekik itu, maka harus enyah dari Jakarta.
“Kenaikan Pajak baru PBB ini betul-betul tidak humanis, dan penguasa baru Jakarta ini, bak seorang penjajah baru yang ingin mengusir warga dari tempat tinggalnya. Jangan tinggal lagi di Jakarta, kalau tidak punya duit atau bayar pajak kepada Pemerintah Ahok,” tandasnya.
Dari hitung-hitungan yang diakuinya sudah dilakukannya, apabila rencana menaikkan PBB itu terealisasikan Pemprov DKI maka secara otomatis DKI akan mendapat tambahan dana sekitar Rp 76,9 triliun untuk Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) pada 2015 nanti.

Artikel ini ditulis oleh: