Petugas Pemeliharaan Sutet PT PLN (Persero) melakukan evakuasi korban yang pingsan saat simulasi penyelamatan korban di ketinggian Sutet 500 KV Gandul-Kembangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/3). Simulasi tersebut merupakan bagian dari Bulan Bakti K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tugas dan resiko petugas dalam melakukan pemeliharaan dan menjaga pasokan listrik agar tetap berjalan baik. ANTARA FOTO/Teresia May/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah ‘membabi-buta’ ingin memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT. PLN (Persero) mencapai Rp13,6 triliu pada perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-perubahan (APBN-P) 2016.

Padahal menurut Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi; dari Rp843,387 triliun PMN yang dikucurkan per 31 Desember 2015 untuk perusahaan plat merah itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebesar Rp1.800,93 triliun yang bersifat unaudited.

“Seharusnya PLN dievaluasi dulu ketidakjelasan dana disana, bagaimana bisa menciptakan akuntabilitas keuangan jika begini caranya, masa mau disuntik PMN terus,” tutur Apung di Sekretariat Nasional FITRA Kawasan Mampang Jakarta, Kamis (9/6).

Selain itu dia mempertanyakan motif Menteri BUMN, Rini Soemarno memberikan PMN tesebut, karena menurutnya PMN yang selama ini diberikan kepada PLN, tidak jelas pemanfaatannya, dan bahkan menjadi beban bagi rakyat lantaran dana tersebut mengurangi pos anggaran yang diperuntukan langsung bagi masyarakat.

Namun dari pengakuan Direktur Utama PLN, Sofyan Bashir bahwa dana PMN tersebut nantinya akan dia gunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

“PMN di tambah Rp 13,6 triliun itu untuk tambahan pembangunan PLTMG, menutup lubang tahun daya 2017-2018,” Kata Sofyan Rabu (8/6).

Selain itu, tambah Sofyan dana PMN tersebut juga digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangkit listrik yang masih mangkrak, “Sekitar hampir Rp 7 triliun hampir 2000 MW, banyak terbesar di daerah banyak yang mangkrak itu dijembatani pake itu (PMN) jadi masih 3 sampai 4 tahun lagi dijembatani pakai itu, itu kan mobile power plant,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka