Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris JendralĀ  Forum Indonesia Untuk Transparansi (FITRA) Yenni Sucipto menyebut keputusan tax amesty oleh pemerintahan Jokowi lebih bersifat politis dan memberikan ruang bagi koruptor di samping untuk menambah cadangan Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN).

“Tax amnesty tidak menambal APBN tapi ada aspek politis yang bermain di sini, bukan hanya sejauh memberikan kontribusi pada APBN tapi bisa saja obligasi dan SDM diperjual belikan. Ini rencana awal koruptor membuka keran,” jelas Yenny dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Sebelum adanya keputusan tax amnesty, dirinya menduga bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan lancar mengingat kesiapan pemerintah menjalankan program tersebut belum ada. Baik dari segi sarana maupun kerjasama pemerintah dengan negara lain. Yenny menilai pemerintah tidak optimis lagi dengan keberhasilan tax amnesty.

Apalagi, belakangan ternyata program ini menyasar masyarakat dalam negeri, kelas menengah ke bawah, meskipun pemerintah bersikokoh menyebut program tersebut bertujuan menarik investor dari luar negeri. Hai itu juga dibuktikan keputusan teknis kementrian UMKM.

“Seharusnya menyasar pengusaha yang punya aset di luar negeri, tapi malah di dalam negeri. Itu kemudian diamini oleh keputusan teknis yang dikeluarkan Menteri Keuangan dengan sasarannya UMKM. Pemerintah sudah tidak optimis dengan hal ini,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya menyarankan untuk meninjau kembali aturan tax amnesty yang telah dikeluarkan dan mengembalikan rencana awal tax amnesty.

“Undang-undang bicara repatriasi dari luar negeri, yang kami tunggu, mana yang dibangun pemerintah dengan China, Singapura hingga Amerika? Kalau tax amnesty masih jalan tahun 2017, harus menyasar ke luar negeri,” ungkapnya.

(Laporan: Musdianto)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka