Jakarta, Aktual.com — Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta pemerintah untuk membatalkan proyek kereta cepat karena mempunyai motif jahat dan tidak menyentuh subtansi kepentingan rakyat.
Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi melihat bahwa proyek tersebut hanyalah sebagai alat pancingan untuk proyek bisnis dan menguasai lahan PT Perkebunan Nusantara VII yang terintegrasi dengan jalur kereta tersebut.
“Sebenarnya ini hanyalah alat pancingan untuk proyek bisnis yang lebih besar untuk menguasai lahan PTPN VII yang akan disulap menjadi kota mandiri dan dijadikan tempat Transit Oriented Development,” kata Apung di kantornya kawasan Mampang Jakarta, Senin (15/2).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa langkah pembangunan kereta api cepat merupakan proses pemberian kepada korporasi untuk menjarah aset bangsa.
Selain itu, akibat kebijakan yang terburu-buru tanpa melaui proses pengkajian yang mendalam, sehingga pemerintah tidak menyadari bahwa ke empat BUMN sebagai konsorsium, tidak memiliki kelayakan.
“Selain kendala Amdal, lingkungan dan aspek lainnya, 4 BUMN yang dijadikan Konsorsium tidak memiliki kelayakan,” ungkapnya.
Untuk itu dia meminta pemerintah meninjau kembali proyek tersebut dan bahkan dia merekomendasikan untu menghentikan pembangunan kereta cepat tersebut karena akan merugikan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan