Jakarta, Aktual.com – Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri (FKKPI) DKI Jakarta, mengawal aksi Penghuni Rumah Negara Golongan III (DeFacto) yang menolak disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang rumah negara di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Di tengah-tengah ribuan purnawirawan, pensiuan, abdi negara dan keluarga Aliansi Para Korban Kebijakan Penyelenggara Negara (APRN), Ketua FKKPI DKI Jakarta, Boy Bawono mengatakan pihaknya akan menjadi garda terdepan untuk menolak RPP tentang rumah negara yang sebelumnya telah dicabut pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 lalu.
“PP no 32 tahun 2005 tentang perubahan PP nomor 40 thun 1994 tentang rumaah negara yang diterbitkan oleh SBY dinyatakan tidak berlaku. Kita bersama-sama menjadi garda terdepan,” kata Boy dalam orasinya di halaman pintu barat daya Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin.
Tidak sampai satu jam aksi yang diikuti 143 komplek Se-Jabodetabek langsung diminta membubarkan diri dengan tertib. Lantaran tersiar kabar di tengah-tengah aksi bahwa Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bakal menerima APRN pada Rabu (11/11) untuk membahas RPP tersebut.
“Besok hari Rabu diterima Menteri Polhukam. Semoga apa yang kita minta tercapai, untuk direvisi RPP tersebut. Hari ini pun panglima TNI dipanggil Menteri Polhukam, agar tidak ada penggusuran-penggusuran lagi,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan meskipun aksi berakhir, sejumlah massa masih banyak yang berteduh dihalaman Monas untuk beristirahat sebelum meninggalkan lokasi.
Artikel ini ditulis oleh: