Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan

Banjarmasin, aktual.com – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, H Khairussalim di Barabai, menyatakan pihaknya akan membentuk Desa Kundan, Kecamatan Hantakan, sebagai Desa Sadar Kerukunan yang baru di Bumi Murakata.

“Pembentukan Desa Kundan sebagai Desa Sadar Kerukunan ini menjadi program kerja prioritas kami di tahun 2020 ini,” katanya, Minggu (12/1).

Hal tersebut dikatakannya pada acara silaturahim Pengurus FKUB HST Periode 2019-2022 dengan pembuatan program kerja FKUB HST tahun 2020 di Sekretariat FKUB HST, Jalan H Abdul Muis Redhani.

Menurut Khairussalim, yang menjadi alasan kenapa Desa Kundan ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan adalah terjalinnya toleransi yang tinggi antarumat beragama di desa pegunungan Meratus tersebut.

“Desa Kundan dihuni oleh penduduk Dayak Meratus yang mayoritas beragama Hindu, selain itu ada juga pemeluk agama Islam dan Kristen yang hidup berdampingan secara harmonis dan penuh kedamaian,” katanya.

Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum membentuk dan melaksanakan program tersebut.

Khairussalim terus mengatakan, bahwa dengan ditunjuknya Desa Kundan sebagai Desa Sadar Kerukunan, maka Desa Sadar Kerukunan di HST kian bertambah.

“Sebelumnya kami telah membina Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur sebagai Desa Sadar Kerukunan,” ucapnya.

Selain itu, ujarnya, dana operasional yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama HST terbatas, hanya sebesar Rp40 juta untuk satu tahun, sementara tugas yang diemban tidaklah ringan.

“Jelas, kami akan seefisien mungkin menggunakan anggaran yang sangat terbatas tersebut. Mudah-mudahan ada bantuan dari pemerintah daerah nantinya untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kegiatan yang akan dijalankan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto